Penguatan Kapasitas Tata Kelola Inklusif Daerah

Latar Belakang
Masih terdapat tantangan dalam praktik tata kelola pemerintahan daerah yang berdampak pada eksklusi sosial, diskriminasi, dan lemahnya perlindungan kelompok rentan. Keterbatasan kapasitas aparatur serta minimnya integrasi nilai HAM dalam kebijakan daerah menjadi faktor utama. Program ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut melalui penguatan kapasitas yang sistematis dan kontekstual.
Tujuan Program
Meningkatkan pemahaman aparatur daerah tentang prinsip tata kelola inklusif
Memperkuat kapasitas perencanaan dan implementasi kebijakan yang responsif terhadap keberagaman
Mendorong integrasi nilai HAM dan inklusi dalam dokumen perencanaan daerah
Memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas lokal
Peran Mitra
Dukungan pendanaan program
Keahlian teknis dan kebijakan
Akses jejaring pemerintah atau komunitas
Implementasi bersama di tingkat daerah

